Hukum Perdata Adalah: Pengertian Menurut Para Ahli, Sejarah, Sumber Hukum, dan Pembagian Bab
--
Pembagian Bab dalam KUHPerdata
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga tersusun atas bab-bab sebagai berikut:
Baca juga: Sinopsis Anime Oshi no Ko (My Star) yang Diadaptasi Dari Manga idol Populer
Baca juga: Baca Manhwa Lookism Chapter 420 Bahasa Indonesia, Daniel Telah Kembali Dengan Menjadi Lebih Kuat
Buku I
Tentang orang, buku ini mengatur hukum mengenai diri seseorang dan hukum kekeluargaan.
Buku II
Tentang kebendaan, dalam buku ini mengatur segala hal yang berhubungan dengan hukum kebendaan dan hukum waris
Buku III
Tentang perikatan, mengatur hak dan kewajiban timbal balik antara orang perorangan, badan hukum maupun pihak tertentu.
Buku IV
Tentang pembuktian, mengatur alat pembuktian dan akibat hukum yang ditimbulkan.
Demikianlah informasi mengenai penjelasan tentang hukum perdata yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.