Saturday 21st of December 2024
×

Contoh-Contoh Hukum Perdata di Indonesia

Contoh-Contoh Hukum Perdata di Indonesia

--


3. Hukum Kekeluargaan

Contoh hukum perdata mengenai hukum kekeluargaan ini akan mengatur mengenai hubungan di dalam keluarga dan juga mengatur mengenai hubungan kekayaan yang sudah dimiliki. Hukum yang akan diulas umumnya akan berkaitan dengan hukum keturunan, kekuasaan orang tua, perwalian, pendewasaan, orang hilang, dan curatele.

Baca juga: Arti Tanggal 21 Desember yang Viral di TikTok, Akan Ada Fenomena Solstis Matahari


Baca juga: Link Video Viral 3 ABG Ngawi Full 35 Detik No Sensor, Jadi Buruan Warganet

Baca juga: Link Video Penggerebekan Istri Babinsa Mesum di Kamar Hotel Jayapura dengan Selingkuhannya Viral Tiktok Hingga Instagram

4. Hukum Perikatan

Hukum perikatan ini adalah hukum yang mengatur mengenai bidang harta dan kekayaan saja. Adapun isi dari hukum perikatan tersebut diantaranya akan membahas mengenai perikatan yang bersyarat dari perjanjian sebenarnya, yaitu mengenai perikatan waktu, perikatan ancaman hukum, perikatan alternatif, dan masih banyak lagi.

5. Hukum Kekayaan

Hukum yang satu ini akan menjelaskan tentang berapa harta yang akan dibagikan. Termasuk juga membagikan objek ataupun barang yang akan dibagikan. Hukum perdata ini menawarkan tentang solusi atas permasalahan yang timbul dari adanya pembagian kekayaan. Solusi itu pun akan diatur di dalam undang-undang.

6. Hukum Perceraian

Siapa sangka bahwa kasus perceraian yang mungkin saja sudah menjadi hal wajar termasuk ke dalam contoh hukum perdata. Kita semua pasti tahu bahwa perceraian memang dilarang dan tidak boleh dalam peraturan agama.

Tak hanya agama Islam saja, di agama lain pun seperti Katolik ataupun Nasrani juga melarang adanya perceraian. Walaupun begitu, perceraian yang terjadi di dalam kehidupan nyata tidak bisa kita hindarkan. Pastinya perceraian yang terjadi juga ada undang-undang yang mengatur di dalamnya.

7. Hukum Pencemaran Nama Baik

Kasus pencemaran nama baik kerap dialami oleh mereka yang notabennya public figure atau influencer. Hal tersebut seringkali kita lihat di tayangan berita televisi, yaitu tentang pencemaran nama baik dan kasus-kasus yang serupa.

Sumber:

UPDATE TERBARU