Tuesday 19th of November 2024
×

Cara Membuat Surat Izin Praktik Perawat Sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang Berlaku

Cara Membuat Surat Izin Praktik Perawat Sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang Berlaku

--

Baca juga: Surat Rekomendasi Pembelian BBM Adalah: Pengertian, Syarat Pengajuan, Prosedur, dan Link Download Template

Baca juga: Cara Mengajukan Surat Gugatan Cerai dan Persyaratannya Hingga Persidangan


Baca juga: Persyaratan Suntik KB di Puskesmas Terbaru 2023, Siapkan Dokumen dan Berkas Berikut!

  • Fotokopi ijazah yang dilegalisasi.
  • Fotokopi STRP yang masih berlaku dan dilegalisasi asli.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik.
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan Fasilitas
  • Pelayanan Kesehatan tempat Perawat berpraktik.
  • Pas foto terbaru dan berwarna dengan ukuran 4×6 (empat kali enam) cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
  • Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota setempat atau pejabat yang ditunjuk; dan
  • Rekomendasi dari Organisasi Profesi.

Cara Membuat Surat Izin Praktik Perawat

Berikut cara membuat Surat Izin praktik perawat yang bisa kamu ikuti:

  1. Pemohon menyerahkan berkas.
  2. Petugas memeriksa keleng kapan berkas permohonan.
  3. Berkas permohonan diverifikasi ulang oleh Kasi SDM dan Kabid SDM, Kefarmasian dan Alkes apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat maka dibuatkan surat izin.
  4. Surat izin ditandatangani oleh Kepala Dinas.
  5. Surat izin yang disudah ditanda tangani diserahkan kepada pemohon.

Nah, itu dia informasi mengenai cara membuat surat izin praktik perawat yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU