Berapa Gaji Kepala Desa Tahun 2023? Cek Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah Disini!
--
ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai gaji kepala desa terbaru 2023 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi di di Gedung Senayan DPR/MPR RI, Jakarta, pada 17 Januari 2023. Tuntutan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa seluruh Indonesia yang berisi perpanjangan jabatan.
Baca juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun Kerja, Pakar Hukum: Tuntunnya Patut Dicurigai
Baca juga: Kerusuhan Peru Tewaskan 45 Orang Demonstran yang Menuntut Dina Boluarte Mundur Untuk Pemilihan Baru
Dilansir dari berbagai sumber, Apdesi menuntut untuk adanya revisi dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, terutama pasal 39 tentang jabatan Kepala Desa satu periode 6 tahun.
Alasan perpanjangan masa jabatan tersebut adalah masa jabatan enam tahun tidak cukup untuk membangun desa. Mereka menginginkan perubahan pasal itu menjadi, 9 tahun.
Atas isu tersebut, banyak yang bertanya-tanya dengan gaji kepala desa 2023. Berapakah besarannya?
Gaji Kepala Desa 2023
Kepala desa merupakan pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.