Jenis-Jenis Pupuk Bersubsidi Buat Para Agen Usaha, Calon Pengusaha Wajib Ketahui Hal Ini!
--
ASCOMAXX.com – Secara kualitas pupuk subsidi dan non-subsidi hampir sama namun pupuk non-subsidi lebih cepat diserap oleh tanaman. Contohnya untuk pupuk urea non-subsidi karena pupuk tidak dilapisi dengan coating oil sehingga lebih mudah larut dan lebih cepat diserap oleh tanaman.
Kali ini akan kami bahas mengenai Jenis-Jenis Pupuk Bersubsidi Buat Para Agen Usaha yang akan kami sampaikan di bawah ini dengan lengkap dan terperinci.
Baca juga: Cara Membangun Rumah Walet: Syarat dan Konstruksi yang Tepat
Baca juga: 3 Cara Kredit HP Syarat Cukup KTP dan Tanpa Modal Apapun Paling Mudah, Proses Secepat Kilat!
Guna meningkatkan produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani.
Adapun pemberian pupuk bersubsidi ini harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan Kementan, yakni jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi ini telah diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 pada 11 Februari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.