Tuesday 24th of December 2024
×

Biaya Perpanjangan Makam di TPU DKI Jakarta Lengkap Dengan Syarat Dokumennya

Biaya Perpanjangan Makam di TPU DKI Jakarta Lengkap Dengan Syarat Dokumennya

--

ASCOMAXX.com – Lewat artikel kali ini kami berikan informasi menarik terkait dengan biaya perpanjangan makam online dki Jakarta yang tentunya sangat menarik! Simak selengkapnya di sini.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa.


DKI Jakarta diberikan karena pertimbangan administratif sebagai ibu kota negara. Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menghadapi berbagai masalah yang tidak terdapat di daerah lain yang bukan ibu kota negara.

Baca juga: Profil dan Biodata Sigit Ardian, Hitter Terbaik dari Tim Jakarta BNI 46

Baca juga: Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Di Mana? Cek Lokasinya di Sini

Baca juga: Kepala BPN Jakarta Timur Siapa Ya? Sempat Berganti Karena Istri Flexing di Medsos

Makam adalah tempat tinggal, kediaman, bersemayam yang merupakan tempat persinggahan terakhir manusia yang sudah meninggal dunia, dan kuburan adalah tanah tempat menguburkan mayat Sedangkan pengertian afad al qubur merupakan jama dari al qabr, yang bermakna tempat memakamkan orang mati atau tempat pemakaman.

Dalam penggunaan lahan TPU untuk makam dikelompokkan berdasarkan agama yang dianut oleh orang yang meninggal tersebut. Kemudian ukuran tanah untuk makam disediakan maksimal 2,50 x 1,50 m dengan kedalaman sekurang-kurangnya 1,50 m dari permukaan tanah.

Karena keterbatasan lahan maka pemakaman di TPU Jakarta tentu tidak gratis. Maka dari itu berikut ini akan kami sampaikan informasi yang akan membahas mengenai biaya perpanjangan makam online dki Jakarta yang wajib kamu simak. 

Sumber:

UPDATE TERBARU