Cara Hitung Gaji Perawat Gigi Terampil Terbaru Tahun 2023, Ternyata Segini yang Didapatkan!
--
Gaji Perawat Gigi Terampil Terbaru Tahun 2023
Untuk menghitung gaji perawat gigi, pertama-tama perlu diketahui status kepegawaian dan tempat kerja perawat gigi. Jika perawat gigi bekerja di puskesmas, rata-rata gaji mereka sekitar Rp 2.250.148 per bulan ditambah dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan. Sehingga, rata-rata total gaji perawat gigi di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.
Baca juga: Berapakah Biaya Pembuatan Surat Izin Praktik Perawat? Berikut Adalah Tarif yang Diberlakukannya
Baca juga: Biaya dan Syarat Cek HB di Puskesmas Tahun 2023 Penting Banget Buat Mendeteksi Berbagai Penyakit
Baca juga: Biaya Tes Sifilis di Puskesmas Terbaru Tahun 2023 Untuk Pasien BPJS dan Umum
Sementara itu, jika perawat gigi bekerja di rumah sakit, gaji mereka berkisar antara Rp 4-7 juta per bulan. Namun, untuk menjadi pegawai di rumah sakit, perawat gigi harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.
Sekian dulu informasi soal Cara Hitung Gaji Perawat Gigi Terampil Terbaru Tahun 2023 yang bisa kami sampaikan di atas. Semoga informasi kali ini bermanfaat dan berguna buatmu ya.