Tuesday 17th of September 2024

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah 2023, Lengkapi Berkasnya Berikut Ini!

×

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah 2023, Lengkapi Berkasnya Berikut Ini!

--

Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh OPD Kabupaten/Kota merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.

Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Persyaratan Penerima Bantuan Bedah rumah 2023 :


Surat Keterangan terdaftar di data DTKS
Surat keterangan kepemilikan tanah, baik tanah bersetifikat atau tanah Desa Adat
Fotocopy KTP dan KK
Foto Rumah yang dibedah

Baca juga: Jenis-jenis Teknik dalam Bernyanyi yang Harus Diketahui Penyanyi, Breath Control

Baca juga: Harga Ella Skin Care Magelang, Price List Sepaket Berapa Ya?

Baca juga: Harga Tiket Masuk Wisata Taman Brigif Wira Yudha Kediri Terbaru, Spot Liburan Ramah Anak yang Seru dan Interaktif

Proposal Pengajuan dari Desa

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah 2023

  1. Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
  2. Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
  3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
  4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
  5. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
  6. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur..

Itulah tadi sekilas mengenai Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah 2023 yang bisa kami sampaikan disini. Semoga bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU