Wednesday 25th of December 2024
×

Berapa Lama Proses Pengurusan Berkas di Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar? Durasinya Ternyata Cuma Segini!

Berapa Lama Proses Pengurusan Berkas di Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar? Durasinya Ternyata Cuma Segini!

--

Berapa Lama Proses Pengurusan Berkas di Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar?

Setelah dokumen yang dipersyaratkan dalam pengurusan sertifikat tanah telah lengkap, terdapat tiga tahapan prosedur pembuatan sertifikat tanah, dalam panduan membuat sertifikat terlengkap dan terbaru.

Tahap pertama dengan membawa semua dokumen ke kantor Badan Pertanahan Nasional keberadaan tanah. Selain menyerahkan dokumen, Kamu juga diminta untuk mengisi formulir pembuatan sertifikat tanah yang menjadi salah satu persyaratan. Kemudian Kamu diharuskan membayar biaya pemeriksaan dan pengukuran tanah.


Baca juga: Biaya Pemasangan Gigi Palsu Permanen Terbaru 2023 dan Prosedurnya Sesuai Aturan

Baca juga: 10+ Tempat Kursus Stir Mobil Bekasi Paling Direkomendasikan, Biaya Mulai Rp200 Ribuan Aja

Baca juga: Rekomendasi 6 SMAIT Terbaik di Bekasi Dengan Akreditasi A Lengkap Dengan Alamat Sekolah, Biaya Masuk, SPP, dan Visi Misi

Setelah proses administrasi selesai, petugas Badan Pertanahan Nasional akan mendatangi lokasi tanah untuk pengukuran dan validasi tanah. Hasil pengukuran akan menentukan keputusan pemberian sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional.
Setelah proses pengukuran, Kamu diharuskan membayar pendaftaran SK Hak, sebagai tahapan akhir dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tanah. Proses pembuatan sertifikat tanah berkisar antara 60 hingga 120 hari.

Nah sekian dulu bahasan kami mengenai Berapa Lama Proses Pengurusan Berkas di Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar? Durasinya Ternyata Cuma Segini! yang bisa kami sampaikan disini. Semoga info ini berguna ta.

Sumber:

UPDATE TERBARU