Anggota Polri Polda Bangka Belitung Tersandung Kasus LGBT, Langsung Dijatuhi Hukuman Sanksi!
--
ASCOMAXX.com – Informasi terkini hadir di lingkungan kepolisian, tepatnya di anggota Polri Polda Bangka Belitung tersandung kasus LGBT. Kedua oknum yang tertangkap adalah Bripda RFO dan Bripda RA yang menjalin hubungan terlarang tersebut.
Ketika hal tersebut terungkap, langsung saja keduanya dijatuhi hukuman sanksi pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena terlibat ke kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT),
Berita mengejutkan hadir di institusi kepolisian dengan adanya kasus anggota Polri Polda Bangka Belitung yang terjerat bagian kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Langsung saja, keduanya dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Bangka Belitung.