Fakta Siswi TK di Mojokerto yang Dilecehkan 3 Bocah Usia 8 Tahun, Korban Trauma Sampai Tidak Bisa Sekolah
--
Fakta Siswi TK di Mojokerto yang Dilecehkan 3 Bocah Usia 8 Tahun
1. Pelecehan dilakukan di rumah kosong
"Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli," kata Krisdiyansari pengacara korban.
Kejadian berlangsung Sabtu (7/1/2023) antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB ini dilakukan oleh 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong. Yang mana mereka adalah tetangga korban di salah satu desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.
2. Orang tua korban tahu dari teman anaknya
Salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya. Sang pengasuh lalu bercerita ke nenek dan ibu korban keesokan harinya pada Minggu (8/1/2023).
4. Kasus ini dipolisikan
Mengetahui kejadian miris ini, ibu korban melabrak orang tua bocah terduga pelaku dan melaporkan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Mojokerto pada Selasa (10/1) serta membuat laporan kasus ke Polres Mojokerto.
5. Hasil visum menunjukkan luka
"Hasil visum terhadap korban di RSUD Prof dr Soekandar memang menyatakan ada luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban," ungkap Krisdiyansari.