Friday 15th of November 2024
×

Mengenal Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil yang Wajib Diketahui, Kini Bisa Dilakukan di Puskesmas: Tujuan, Prosedur, Biaya

Mengenal Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil yang Wajib Diketahui, Kini Bisa Dilakukan di Puskesmas: Tujuan, Prosedur, Biaya

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang asuhan kebidanan pada ibu hamil yang wajib kamu tahu. Mari simak pembahasan secara lengkap berikut ini.

Hamil merupakan suatu hal yang diidam – idamkan oleh para pasangan suami istri. Asuhan adalah bantuan yang diberikan oleh bidan kepada individu, klien. Kebidanan adalah bentuk pelayanan kesehatan yang komperhensif dan karakteristik berdasarkan ilmu dan seni kebidanan yang ditujukan pada wanita atau khususnya dalam masa prakonsepsi, masa kehamilan, masa nifas dan bayi baru lahir.


Menurut Kemenkes RI (2016), asuhan kebidanan merupakan kegiatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien yang memiliki masalah atau kebutuhan pada masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, dan keluarga berencana.

Baca juga: Link Nonton Drama Korea The Real Has Come! (2023) Sub Indo Full Episode 1-50 GRATIS, Kehamilan Wanita Karier yang Jadi Huru-Hara

Baca juga: Cara Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Pakai BPJS, Ikuti Prosedur Ini Bisa Dapat perawatan Gratis

Baca juga: Rincian Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Lengkap Mulai Dari Tes Darah Hingga Urine Tahun 2023

Tujuan Asuhan Kehamilan adalah untuk memantau kemajuan kehamilan, memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin. 2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental serta sosial ibu dan bayi.

Sebagai seorang bidan dalam pelayanan kebidanan harus selalu berinteraksi dengan ibuhamil. Untuk menjamin asuhan kehamilan berlangsung dengan efektif, maka di sini bidan harus memahami dan menginternalisasi filosofi, lingkup serta prinsip pokok asuhan kehamilan.

Filosofi asuhan menjadi konsep dasar asuhan yang melekat pada diri bidan dalam memberikan arah asuhan kehamilan yang diberikan. Lingkup dan prinsip pokok asuhan merupakan ramburambu yang menjadi area kewenangan bidan dalam memberikan asuhan kehamilan berdasarkan sesuai standar asuhan kebidanan dan standar pelayanan kebidanan.

Sumber:

UPDATE TERBARU