Tuesday 24th of December 2024
×

Cara Mengurus Surat Nikah Siri Sesuai dengan Undang-Undangan Perkawinan

Cara Mengurus Surat Nikah Siri Sesuai dengan Undang-Undangan Perkawinan

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara mengurus surat nikah siri yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Surat keterangan adalah sebuah surat yang dibuat untuk memberikan keterangan tentang kesanggupan untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Surat ini juga bisa digunakan untuk memberitahu bahwa seseorang atau suatu kelompok pernah melakukan suatu kegiatan atau sebaliknya.


Baca juga: Amalan Membaca Surat Al-Baqarah Ayat 102, Berkhasiat Untuk Menghindarkan Diri dari Sihir

Baca juga: Bacaan Surat Al-Baqarah Ayat 102 Arab, Latin, dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia

Baca juga: Contoh Surat Penarikan Barang Karena Tidak Bayar yang Baik dan Benar

Salah satu contoh surat keterangan sendiri yang bisa kamu jumpai adalah surat keterangan nikah siri. Surat tersebut menjelaskan jika pasangan sudah menikah sah secara agama.

Nikah siri sendiri diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa nikah siri adalah perkawinan yang dilakukan secara agama tetapi tidak dicatatkan. Artinya, hukum nikah siri sah secara agama, asalkan memenuhi semua rukun-rukun yang tertera.

Dikarenakan nikah siri tidak dicatakan ke Kantor Urusan Agama (KUA), pasangan yang menikah siri ini tidak akan memiliki buku nikah sebagai buktu pengakuan negara. Sehingga, membuat surat nikah siri menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan sebagai bukti atau keterangan menikah lewat jalur agama.

Sumber:

UPDATE TERBARU