Friday 15th of November 2024
×

Apa Saja Tingkat Sabuk dan Seragam Pada Perguruan Tapak Suci? Ternyata Inilah Urutannya! Masing Masing Ada Maknanya

Apa Saja Tingkat Sabuk dan Seragam Pada Perguruan Tapak Suci? Ternyata Inilah Urutannya! Masing Masing Ada Maknanya

--

ASCOMAXX.com – Sabuk Tapak Suci adalah sebuah cabang olahraga bela diri yang berasal dari Jepang. Di Indonesia, Sabuk Tapak Suci telah lama menjadi salah satu cabang olahraga yang populer. Salah satu alasan mengapa Sabuk Tapak Suci begitu populer adalah karena tingkatannya yang berbeda-beda. 

Kali ini akan kami bahas mengenai Tingkat Sabuk Pada Perguruan Tapak Suci yang akan kami sampaikan di bawah ini. Silahkan kamu simak disini ya.


Baca juga: Link Download Foto Srikandi PSHT Berhijab yang Cantik HD dan Gratis, Langsung Pasang Buat Wallpaper

Baca juga: Tes Ayam Wiring Kuning PSHT Buat Anggota Baru, Begini Makna dan Tujuannya yang Ternyata Dalam Banget

Baca juga: Link Download Mentahan Design Kaos PSHT Keren PNG Langsung Save dan Edit Sendiri

Tingkat Sabuk Pada Perguruan Tapak Suci

Tingkat Sabuk pada Perguruan TAPAK SUCI terdiri dari 15 (lima belas) tingkat, yang terbagi dalam 3 gugus jenjang besar yaitu: SISWA, KADER, dan PENDEKAR.

SISWA adalah sebutan untuk jenjang pendidikan dasar pada Perguruan. Masa pendidikan dan pelatihan (diklat) pada jenjang SISWA ditempuh sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan per tingkat. Evaluasi akhir berupa Ujian Kenaikan Tingkat. Ketingkatan pada jenjang pendidikan SISWA adalah sebagai berikut: 

  • 1. Siswa Dasar - Polos 
  • 2. Siswa Satu - Melati Cokelat Satu       
  • 3. Siswa Dua - Melati Cokelat Dua 
  • 4. Siswa Tiga - Melati Cokelat Tiga
  • 5. Siswa Empat - Melati Cokelat Empat

Jenjang KADER Warna Dasar Sabuk: Biru Ukuran: L=8 cm. P=2,5 m. Warna Dasar Tanda Tingkat: Biru Warna Melati: Merah. Warna Putik: Kuning.  KADER, adalah jenjang bagi seseorang yang telah selesai dan dinyatakan lulus menempuh pendidikan dan pembinaan pada jenjang SISWA. Pendidikan dan latihan ditempuh sekurang-kurangnya selama 1 tahun per tingkat

Sumber:

UPDATE TERBARU