Tarif Tol Cikupa Merak Tahun 2023 Naik, Cek di Sini Daftar Harganya Sebelum Bepergian
--
Pengelola tol menyatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terkahir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
Tarif Tol Cikupa Merak Tahun 2023 Naik
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).
Penyesuaian tarif ini sudah diatur dalam SK Kepmen PUPR NO. 1751/KPST/M/2022.
Adapun setiap golongan kendaraan memiliki tarif yang berbeda. Ini penjelasan setiap golongan kendaraan dikutip dari laman BPJT:
- Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus
- Golongan II: truk besar dengan dua gandar
- Golongan III: truk besar dengan tiga gandar
- Golongan IV: truk besar dengan empat gandar
- Golongan V: truk besar dengan lima gandar.
Baca juga: Arti Departed From Transit Adalah? Istilah Pengiriman Barang JNE Tentang Status Pengiriman Barang
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: 3.000
Golongan II: 5.000
Golongan III:5.000
Golongan IV: 6.500
Golongan V: 6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: 6.000
Golongan II: 9.000
Golongan: III 9.000
Golongan IV: 12.000
Golongan V:12.000
Cikupa-Cikande
Golongan I: 16.500
Golongan II: 28,000
Golongan III: 26.000
Golongan IV: 33.500
Golongan V: 33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: 22.500
Golongan II: 35.500
Golongan III: 35.500
Golongan IV: 46.000
Golongan V: 48.000
Nah, itulah pembahasan mengenai jawaban atas tarif tol Cikupa Merak Tahun 2023 naik. Semoga bisa menjawab rasa penasaran kamu. Jangan lupa sampaikan pendapatmu melalui kolom komentar.