Cara Mengurus Surat Nikah di Gereja Kristen, Lengkapi Dulu Syarat Ini Agar Bisa Lolos
--
Syarat Nikah di Gereja Kristen
Terdapat sejumlah syarat sah nikah di gereja Kristen yang mesti kamu ketahui:
Baca juga: Cara Daftar Franchise Kopi Kenangan Beserta Syarat dan Modalnya, Ternyata Ini Prosesnya!
Baca juga: Syarat Pengajuan Cerai dari Pihak Istri dan Proses Lengkapnya, Pahami Sebelum ke Pengadilan!
Baca juga: Harga Franchise Alfamart Tahun 2023 Berikut Syarat, Prosedur dan Cara Daftar Bergabungnya
– Mengisi formulir pendaftaran pernikahan.
– Menyerahkan dokumen kepada gereja antara lain:
- foto kedua calon pengantin yang diserahkan satu minggu sebelum pewartaan,
- surat baptis,
- surat sidi, dan
- surat keterangan sudah ikut bina pra-nikah.
– Jika salah satu calon pengantin bukan warga jemaat GKI, maka wajib menyerahkan surat keterangan tidak pernah mendapatkan pemberkatan nikah dari gereja asalnya.
Cara Mengurus Surat Nikah Gereja Kristen
Untuk mendapatkan surat nikah yang sah, berikut adalah beberapa syarat yang harus dikumpulkan di Dinas Kependudukan:
- Surat pemberkatan dari tempat menikah (Gereja, Vihara atau Pura).
- Siapkan asli dan copy-nya
- Bukti Legalisir bila anda mendaftarkan penikahan telah lebih dari 60 hari.
- Fotokopi KTP dua orang saksi (bukan orang tua mempelai).
- Fotokopi KTP orang tua kedua mempelai
- Fotokopi KTP dan KK kedua mempelai
- Fotokopi Akta Kelahiran kedua mempelai
- Surat pernyataan belum pernah menikah ditanda tangani dengan materai Rp.6000 dan dengan 2 orang saksi lengkap dengan Stempel RT/RW Setempat.
- Surat keterangan dari Kelurahan untuk kedua mempelai.
- Fotokopi surat baptis untuk yang beragama Kristiani
- Pas foto berdampingan 5 lembar ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.