Saturday 23rd of November 2024
×

Struktur Organisasi NU (Nahdlatul Ulama) dan Kepengurusannya, Organisasi Islam Terbesar Indonesia

Struktur Organisasi NU (Nahdlatul Ulama) dan Kepengurusannya, Organisasi Islam Terbesar Indonesia

--

NU memiliki jutaan anggota yang terdiri dari ulama, santri (murid pesantren), dan masyarakat umum. Organisasi ini memiliki ribuan pesantren di seluruh Indonesia yang menjadi pusat pendidikan agama dan sosial. NU juga memiliki peran yang signifikan dalam politik Indonesia, dengan anggota yang terpilih menjadi anggota parlemen dan terlibat dalam pembentukan kebijakan nasional.

Baca juga: Wewaler Bahasa Jawa Adalah? Berikut Pengertian Beserta Contoh dan Maknanya


Baca juga: Link Baca Webtoon Give Me the Money Bahasa Indonesia Full Chapter, Ketika Uang dan Kekayaan Adalah Segalanya

Baca juga: Perbedaan Resensi Buku Fiksi dan Non Fiksi Adalah? Hati-Hati! Jangan Sampai Tertukar

Stuktur Organisasi NU (Nahdlatul Ulama)

Struktur Organisasi NU terdiri dari;

  • Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
  • Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
  • Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU/PCINU)
  • Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)
  • Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU)
  • Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU)
  • Kepengurusan mengandung arti seluk-beluk yang berhubungan dengan bagian-bagian dan tugas-tugas yang melekat dalam jabatan. Makna lain, kepengurusan dalam organisasi adalah beberapa anggota yg mengepalai atau memegang suatu organisasi yang didirikan dan terdiri dari berbagai anggota lainnya.

Termasuk dalam kepengurusan NU, adalah;

  • Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah.
  • Mustasyar adalah penasehat yang terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang Istimewa, juga pengurus Majelis Wakil Cabang.
  • Syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. Syuriyah memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang khusus menyangkut kebijakan organisasi NU, sedangkan kebijakan kebijakan Syuriyah dilaksanakan oleh (dan tidak bisa dipisahkan dari) Tanfidziyah.
  • Tanfidziyah adalah pelaksana. Tanfidziyah NU memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang lebih operatif karena keududukannya sebagai pelaksana kebijakan Syuriyah dan program kegiatan organisasi NU.
  • Ketentuan mengenai susunan dan komposisi kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Nah, itu dia informasi mengenai struktur organisasi NU (Nahdlatul Ulama) yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU