Struktur Organisasi Yayasan Paling Lengkap, Dilengkapi dengan Penjelasan Hak dan Kewajibannya
--
Baca juga: Ciri-Ciri Ayam Bangkok Wiring Kuning, Miliki Gaya Bertarung Keras dan Berpeluang Menang Besar
Baca juga: Ciri-Ciri Overload Kulkas Rusak yang Wajib Kamu Tahu, Bikin Suhu Tidak Stabil Buat Menyimpan Makanan
Baca juga: Ayam Bangkok Umur 2 Bulan yang Bagus Dengan Ciri-Ciri Lengkapnya
Berdasarkan pada pasal 41 ayat (1) dan (2) UU No 28 tahun 2004, pengawas memiliki wewenang untuk memberhentikan secara sementara anggota pengurus dengan menyebutkan alasan yang kuat. Pemberhentian ini berlangsung paling lama 7 hari dan harus dilaporkan secara tertulis kepada pembina.
Pengawas diangkat, diberhentikan, dan diganti oleh pembina melalui rapat pembina dengan mekanisme mengikuti ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar.
Demikianlah informasi mengenai struktur organisasi yayasan yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat!