Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal Mulai Dari 3 Hari Sampai 1000 Hari
--
Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal
Cara Menghitung Selamatan 3 Hari Orang Meninggal
- Rumus: lusarlu (hari ketiga dan pasara ketiga)
- Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 1-2, sehingga selamatan dilaksanakan Minggu pon malam Senin
Cara Menghitung Selamatan 7 Hari Orang Meninggal
- Rumus: tusaro (hari ketujuh dan pasaran kedua)
- Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 6, sehingga selamatan dilaksanakan Kamis Pahing malam Jumat
Cara Menghitung Selamatan 40 Hari Orang Meninggal
- Rumus: masarma (hari kelima dan pasaran kelima)
- Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 1 bulan + 3 hari, sehingga selamatan dilaksanakan Selasa Kliwon malam Rabu
Baca juga: Frekuensi TV Digital Semarang, Masuk Wilayah Digital Jawa Tengah 1!
Baca juga: Daftar Pantai Terdekat di Madiun Jawa Timur, Tempat Healing Paling Nikmat Bikin Hati Tenang!
Baca juga: Tempat Cucian Mobil 24 Jam di Surabaya, Jawa Timur: Alamat, Tarif Terbaru 2023, dan No Telepon
Cara Menghitung Selamatan 100 Hari Orang Meninggal
- Rumus: rosarma (hari kedua dan pasaran kelima)
- Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung bulan kematiannya sampai 3 bulan + 10 hari, atau tepatnya 4 bulan, kemudian dihitung mulai hari pertama di bulan 4 sampai 10 hari, kemudian dicocokkan sesuai har di pasaran.
Cara Menghitung Selamatan 1 Tahun Orang Meninggal
- Rumus: patsarpat (hari keempat dan pasaran keempat)
- Selamatan: Jika seseorang meninggal di bulan Sura, perhitungan dilakukan sampai 1 tahun di bulan Sura, kemudian dicocokkan hari kematiannya.
- 4 hari 4 pasaran maka akan didapatkan hari Senin wage malam Selasa kliwon
Cara Menghitung Selamatan 1000 Hari Orang Meninggal
- Rumus: nemsarma (hari keenam dan pasaran kelima)
- Selamatan: Sabtu pahing dihitung 6 hari 5 pasaran, didapatkan hasil Rabu legi malam Kamis.Sebab, dihitung 35 bulan dimulai bulan kematiannya.
- Sebagai informasi tambahan, apabila seseorang meninggal di tanggal 1, 2, 3 pada bulan Jawa dengan 30 hari, maka hitungannya akan berbeda karena dihitung 34 bulan. Contoh: seseorang meninggal tanggal 1, 2, 3 bulan Sura, maka dihitung sebagai 34 bulan kemudian disesuaikan.
Itulah informasi mengenai cara menghitung selamatan orang meninggal yang bisa kami sampaikan kali ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalain.