Friday 20th of December 2024
×

Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal Mulai Dari 3 Hari Sampai 1000 Hari

Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal Mulai Dari 3 Hari Sampai 1000 Hari

--

Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal

Cara Menghitung Selamatan 3 Hari Orang Meninggal

  • Rumus: lusarlu (hari ketiga dan pasara ketiga)
  • Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 1-2, sehingga selamatan dilaksanakan Minggu pon malam Senin

Cara Menghitung Selamatan 7 Hari Orang Meninggal

  • Rumus: tusaro (hari ketujuh dan pasaran kedua)
  • Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 6, sehingga selamatan dilaksanakan Kamis Pahing malam Jumat

Cara Menghitung Selamatan 40 Hari Orang Meninggal

  • Rumus: masarma (hari kelima dan pasaran kelima)
  • Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung 1 bulan + 3 hari, sehingga selamatan dilaksanakan Selasa Kliwon malam Rabu

Baca juga: Frekuensi TV Digital Semarang, Masuk Wilayah Digital Jawa Tengah 1!

Baca juga: Daftar Pantai Terdekat di Madiun Jawa Timur, Tempat Healing Paling Nikmat Bikin Hati Tenang!


Baca juga: Tempat Cucian Mobil 24 Jam di Surabaya, Jawa Timur: Alamat, Tarif Terbaru 2023, dan No Telepon

Cara Menghitung Selamatan 100 Hari Orang Meninggal

  • Rumus: rosarma (hari kedua dan pasaran kelima)
  • Selamatan: Sabtu Pahing, maka dihitung bulan kematiannya sampai 3 bulan + 10 hari, atau tepatnya 4 bulan, kemudian dihitung mulai hari pertama di bulan 4 sampai 10 hari, kemudian dicocokkan sesuai har di pasaran.

Cara Menghitung Selamatan 1 Tahun Orang Meninggal

  • Rumus: patsarpat (hari keempat dan pasaran keempat)
  • Selamatan: Jika seseorang meninggal di bulan Sura, perhitungan dilakukan sampai 1 tahun di bulan Sura, kemudian dicocokkan hari kematiannya.
  • 4 hari 4 pasaran maka akan didapatkan hari Senin wage malam Selasa kliwon

Cara Menghitung Selamatan 1000 Hari Orang Meninggal

  • Rumus: nemsarma (hari keenam dan pasaran kelima)
  • Selamatan: Sabtu pahing dihitung 6 hari 5 pasaran, didapatkan hasil Rabu legi malam Kamis.Sebab, dihitung 35 bulan dimulai bulan kematiannya.
  • Sebagai informasi tambahan, apabila seseorang meninggal di tanggal 1, 2, 3 pada bulan Jawa dengan 30 hari, maka hitungannya akan berbeda karena dihitung 34 bulan. Contoh: seseorang meninggal tanggal 1, 2, 3 bulan Sura, maka dihitung sebagai 34 bulan kemudian disesuaikan.

Itulah informasi mengenai cara menghitung selamatan orang meninggal yang bisa kami sampaikan kali ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalain.

Sumber:

UPDATE TERBARU