Friday 15th of November 2024
×

Cara Menggambar Komik Pancasila Ke-4, Dilengkapi dengan Butir-Butir Pengamalannya

Cara Menggambar Komik Pancasila Ke-4, Dilengkapi dengan Butir-Butir Pengamalannya

--

2. Pemberian tinta atau inking

Ini adalah tahap untuk memperjelas sketsa yang mentah dan belum jelas wujud gambarnya. Dengan pemberian tinta ini, sketsa komik dapat terlihat jelas dengan mempertegas garis sketsanya.


Baca juga: Contoh Greeting Card Teachers Day Singkat dan Keren dalam Bahasa Inggris, Buat Gurumu Langsung Terkesima!

Baca juga: Cara Membuat Banner Bengkel Mobil yang Menarik, Tips Mudah Buat Pemula!

Baca juga: Resep Membuat Bakso Ikan Untuk 30 Porsi, Cocok Untuk yang Tidak Suka Daging Sapi!

3. Pemberian warna atau coloring

Ini dilakukan dengan memperjelas garis - garis sketsa yang telah dibuat, diberikan warna sesuai dengan karakter tokoh atau latar cerita.

4. Finishing

Dalam tahapan ini biasanya seorang mangaka akan memberikan tambahan atau detail dari komik yang telah dibuat.

Tips Membuat Gambar Komik Pancasila Ke-4

Sila ke 4 dari Pancasila, yang ditandai dengan simbol “Kepala Banteng”, menyatakan bahwa kekuasaan dalam negara harus dilakukan oleh rakyat dengan bijaksana melalui musyawarah dan perwakilan.

Dalam pengamalan sila ke-4 Pancasila, terdapat 10 butir yang dijelaskan untuk dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Setiap warga negara dan masyarakat Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Menekankan bahwa tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Memprioritaskan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Menegaskan bahwa musyawarah harus diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Mengajarkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Menekankan pentingnya itikad baik dan rasa tanggung jawab dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang dicapai.
  7. Di dalam musyawarah harus diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Mengajarkan untuk melakukan musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Menekankan bahwa keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  10. Pentingnya memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Sumber:

UPDATE TERBARU