Daftar Gaji Outsourcing Terbaru 2023, Pengganti Tenaga Kerja Honorer
--
Baca juga: Rekomendasi Contoh Greeting Card Mother's Day dan Artinya Paling Kreatif dan Bikin Terharu
Gaji Outsourcing 2023
Aturan terkait gaji honorer telah diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Dijelaskan besaran honorium satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti dibedakan berdasarkan provinsi atau wilayah tempat mereka bekerja.
Misal, untuk daerah DKI Jakarta, untuk satpam dan pengemudi digaji Rp5,34 juta per bulan, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti digaji Rp4,85 juta per bulan. Berbeda besarannya dengan Banten yang hanya Rp2,97 juta per bulan untuk satpam dan pengemudi. Sementara, pekerja honor kebersihan dan pramubakti digaji Rp2,7 juta per bulan.
Nah, itu dia informasi mengenai gaji Outsourcing terbaru 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!