Susunan Acara Akad Nikah dalam Islam yang Baik Agar Acara Bisa berlangsung dengan Khidmat
--
Terdapat sejumlah syarat ijab qabul yang perlu diketahui oleh calon pengantin. Dalam kitab Al-Iqna', Syekh As-Syarbini menyebutkan bahwa pengucapan ijab qabul harus dituntaskan dalam satu tarikan nafas (tidak boleh ada jeda atau pembatasan waktu).
Baca juga: Download Kumpulan Lagu Dangdut Remix MP3 Gratis, Bergoyang Dimana Saja Tanpa Batas
Baca juga: Download Mentahan Logo Racing, Kreasikan Solidaritas Tanpa Batas!
Saat prosesi ijab qabul, kedua mempelai nantinya akan diarahkan untuk menuju meja akad nikah. Seluruh proses akad akan dipimpin langsung oleh sang penghulu. Setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri oleh para saksi, maka langkah selanjutnya adalah pemasangan cincin kawin.
6. Pembacaan Do'a
Usai pelaksanaan ijab qabul, sampailah kepada pembacaan do'a yang akan dipimpin oleh pihak penghulu ataupun pemuka agama setempat yang telah dipilih sebelumnya. Salah satu lafaz do'a akad nikah adalah, "Barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir." Yang artinya: "Semoga Allah memberkahi engkau, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan engkau berdua pada kebaikan."
Doa tersebut adalah sebuah pengharapan agar kehidupan pernikahan pasangan pengantin senantiasa dilindungi Allah SWT dan mendapatkan keberkahan.
7. Penandatanganan Dokumen Pernikahan
Masih bertempat di atas meja akad, pasangan pengantin kemudian akan diminta untuk menandatangani sejumlah dokumen penting, termasuk buku nikah suami istri. Tahap ini sekaligus menjadi penanda hubungan yang sah bagi pasangan suami istri di mata hukum negara Indonesia.