Sunday 24th of November 2024
×

Tugas Koordinator Acara yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Punya Banyak Jobdesk

Tugas Koordinator Acara yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Punya Banyak Jobdesk

--

Apa yang dilakukan koordinator acara?

Untuk memahami apa yang dilakukan koordinator acara, penting untuk terlebih dahulu mengkaji apa peran mereka. Fokus utama mereka adalah mengelola acara dari awal hingga akhir. 

Peran mereka seperti perencana acara, namun ada beberapa perbedaan utama. Perencana acara biasanya memutuskan rincian penting. Mereka merancang acara bekerja sama erat dengan klien, mendiskusikan kebutuhan, keinginan, dan anggaran pelanggan. 


Koordinator melaksanakan acara tersebut. Mereka mewujudkan visi perencana menjadi kenyataan dengan menerapkan semua detailnya. Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama mereka:

  • Tempat pemesanan
  • Menjadwalkan pembicara
  • Meneliti, memilih dan mengawasi vendor
  • Merekrut staf
  • Menjaga biaya dalam batas anggaran
  • Mengantisipasi dan merencanakan potensi keadaan darurat
  • Membuat laporan keuangan
  • Mengelola logistik acara
  • Mendelegasikan tugas kepada staf lain
  • Membuat faktur dan mengumpulkan pembayaran

Baca juga: Contoh Gambar Iklan Produk Minuman Mudah Ditirukan, Bisa untuk Tugas Sekolah SBDP!

Baca juga: Kumpulan Gambar Pohon Mangga Hitam Putih untuk Tugas Mewarnai Anak TK dan SD

Baca juga: Warnet Terdekat di Cirebon Murah dengan Full Layanan, Bikin Tugas Jadi Makin Mudah!

Lingkungan kerjanya koordinator acara

Lingkungan kerja serba cepat. Biasanya, mereka memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan segala sesuatunya di lokasi beberapa jam sebelum acara dimulai. Mereka dapat bekerja dalam tim koordinator, atau mereka dapat bekerja sendiri. 

Meskipun pekerjaan mereka sebagian besar berbasis kantor, mereka juga melakukan perjalanan untuk mengunjungi klien, pemasok, dan lokasi. Biasanya posisi ini berada di bawah pengawasan para pengambil keputusan eksekutif. Setelah koordinator memiliki pengalaman dan banyak kontak, mereka dapat memilih untuk bekerja sebagai pekerja lepas atau wirausaha.

Sumber:

UPDATE TERBARU