Terjadi Lagi, Suami Bunuh Istri di Kupang Karena Cemburu, Dibunuh Kemudian Ditelanjangi
--
ASCOMAXX.com - Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menyelidiki kasus suami yang membunuh istrinya di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kepala Satreskrim Polres Kupang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, mengungkapkan bahwa mereka sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku, AA yang juga dikenal sebagai Apri (38).
Baca juga: Prospek Kerja Kuliah Sihir dan Gaib di University of Exeter Inggris, Cetak Lulusan Berpikir Kreatif
Baca juga: Miris! Kasus Istri Hilang di Tuban Baru 6 Hari Menikah, Suami Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca juga: Kapolres Kediri Kota Buat Timsus dan Janji Tangkap Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pesilat PSHT
Apri Amnahas, seorang pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan tindakan keji ini karena cemburu buta. Dia kehilangan kendali dan membunuh istrinya, Dafrosa Ida Marni Anabanu, yang berasal dari Bene-Bene, Desa Babotin Maemina, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 1.20 Wita dini hari.
Menurut Epildus, seorang anggota keluarga korban, yang juga disaksikan oleh tetangga korban yang mengutuk perbuatan pelaku, peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban karena pelaku merasa cemburu. Pelaku sangat marah, sehingga ia memukul kepala korban ke tembok pagar hingga korban meninggal seketika di tempat kejadian, yaitu Dusun I, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.