DPR Ajukan Penerbitan PP Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Selesai Tahun Ini
--
Rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan guna menyusun tindak lanjut peraturan pelaksanaan UU ASN 2023.
Baca juga: Aplikasi Kehadiran Sucofindo, Mesin Absensi Elektronik Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis
Baca juga: Viral! Kensington Avenue di Philadelphia Terkenal Sebagai Kota Zombie? Ternyata Ini Alasannya
Informasi terbaru, MenPAN-RB Azwar Anas menargetkan perumusan rancangan PP pengangkatan honorer jadi PPPK sebagai turunan UU ASN, bisa kelar dalam 3 bulan. Dia optimistis PP turunan UU ASN baru ini akan segera diselesaikan karena sudah dibahas sejak pembahasan RUU ASN.
Anas menjelaskan dengan pengaturan terbaru ini, masalah honorer akan diselesaikan melalui pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi PNS. Dengan catatan memenuhi kriteria sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinyal PP pengangkatan honorer terbit tahun ini juga disampaikan Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini.
“Tahun ini kok ditetapkan PP-nya, kan sudah dibahas juga," ucapnya.
Nah, demikianlah informasi mengenai penerbitan PP pengangkatan honorer menjadi PPPK oleh DPR yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui Ascomaxx.com!