Viral Kasus Remaja 19 Tahun Jadi Mucikari, Jual Siswa SMP Ke Om-om Bawa Pulang Rp 500k - 1 Juta Per Sesi
--
ASCOMAXX.com – Belakangan ini tengah viral sebuah kabar mengenai seorang remaja berusia 19 tahun yang dikabarkan jadi mucikari. Tak heran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Riau baru-baru ini bikin geger. Untuk itu, biar tak ketinggalan informasinya, simak terus informasi yang akan kami sampaikan di bawah ini.
Bagaimana tidak, pelakunya adalah remaja berusia 19 tahun yang diketahui menjadi mucikar dan menjual 3 anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Hal ini terbongkar usai warga melapor. Remaja berinisial NF (19) yang merupalan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Tutorial Gerakan Floweran PSHT, Salah Satu Jurus Seni Bela Diri yang Viral di Media Sosial
Baca juga: Link Video Tante Prank Ojol Viral Twitter Tiktok 2023, Full Movie Uncut No Sensor!
Akibat hal ini, NF berhasil diringkus anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Berdasarkan berita yang beredar, NF diketahui"menjual" tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.
"Tiga korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial DN, ES dan AN," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).
Miris, ketiga korban yang diselamatkan, dua orang masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan satu korban lagi telah putus sekolah. Ketiga anak di bawah umur tersebut dijual pada pria hidung belang, dengan tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.
"Jadi harga yang ditawarkan bervariasi, tergantung deal dari peminatnya," terang Heribertus.