Tolak Ajakan Nikah, Pria Cicalengka Bandung Tega Bunuh Kekasihnya dan Buang di Semak Belukar
--
Kusworo menjelaskan, korban terlebih dahulu diajak pelaku ke hutan area Bukit Gunung Japura. Sebelum mengeksekusi korban, pelaku lebih dulu menyetubuhi korban.
Baca juga: Viral! Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati Bagi-Bagi Gepokan Uang ke Kader PDIP, Ada Apa?
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik sehingga korban kehabisan napas. Guna menyembunyikan jejak, pelaku sengaja menutupi jasad korban dengan dedaunan dan ranting.
Satreskrim Polresta Bandung, mengamankan pelaku dikediamannya di Kecamatan Cicalengka. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara seum iniur hidup.
Nah, demikianlah informasi mengenai seorang pria tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri di Cicalengka yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui Ascomaxx.com!