Sunday 24th of November 2024
×

Syarat dan Bagian Buku Nikah yang Difotokopi Untuk Legalisir, Catat Agar Tidak Salah!

Syarat dan Bagian Buku Nikah yang Difotokopi Untuk Legalisir, Catat Agar Tidak Salah!

--

Baca juga: Tutorial Membuat Lukisan Pemandangan Agar Terlihat Nyata, Penting Memperhatikan Teknisnya!

Baca juga: Tutorial dan Cara Buat Gambar Komik Spongebob Untuk Beginners, Ikuti Panduannya Yuk!


Baca juga: Panduan dan Tutorial Jurus PSHT 1a 1b, Kunci dan Kiat Sukses Hadapi Lawan!

2. Mesin Fotocopy Canon

  1. Pilih kertas ukuran F4 / U2
  2. Pilih Special Features
  3. Pilih image combination
  4. Pilih LGL
  5. Lalu tekan 2 on 1
  6. Tekan Next lalu OK
  7. Copy Ratio 100%
  8. Letakan bagian buku nikah yang mempunyai Foto ( Halaman 1) pada mesin fotocopy lalu tekan start
  9. Letakan bagian buku nikah halaman selanjutnya ( Halaman 2 ) pada mesin fotocopy lalu tekan start
  10. Pada layar konfirmasi tekan done
  11. Lihat hasil cetak sudah sesuai, silahkan simpan pengaturan untuk mempermudah pekerjaan kamu selanjutnya.

3. Mesin Fotocopy Kyocera

  1. Pada layar pilih Function Menu
  2. Kemudian pilih Combine 2 in 1
  3. Pada layar anda pilih Orginal size
  4. Pilih B6
  5. Pada layar pilih Zoom
  6. Tekan 100%
  7. Letakan bagian buku nikah yang mempunyai Foto ( Halaman 1) pada mesin fotocopy lalu
  8. Sesuaikan buku nikah dengan petunjuk ukuran B6
  9. Tekan start
  10. Bailk bagian buku nikah halaman selanjutnya ( Halaman 2 ) pada mesin fotocopy lalu tekan start
  11. Sesuaikan buku nikah dengan petunjuk ukuran B6
  12. Pada layar konfirmasi tekan End Scan

Itulah informasi mengenai syarat dan bagian fotocopy buku nikah yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU