Saturday 23rd of November 2024
×

Meresahkan! Akhirnya Pelaku Maling Kerbau di Labuhanbatu Ditangkap, Pelaku Berjumlah 6 Orang Mengaku Baru Sekali Melancarkan Aksinya

Meresahkan! Akhirnya Pelaku Maling Kerbau di Labuhanbatu Ditangkap, Pelaku Berjumlah 6 Orang Mengaku Baru Sekali Melancarkan Aksinya

--

Parlando kemudian menjelaskan kronologi pencurian tersebut, di mana SS berperan sebagai informan yang memberitahukan keberadaan kerbau kepada pelaku Awi dan Iwai. Awi menggiring kerbau agar berjalan keluar, sementara Iwai menarik kerbau sambil menaikkannya ke atas mobil pick-up.

Kerbau hasil curian kemudian dibawa ke Kota Medan menggunakan mobil pick-up oleh Ipin dan Ateng (masih buron) bersama Iwai. Di Medan, Ateng menjual kerbau tersebut seharga 13 juta rupiah.


Dari hasil penjualan, Ateng memberikan Rp5 juta kepada Iwai, sementara sisanya dibagi antara Ateng dan Ipin. Iwai, setelah menerima uang Rp5 juta, mengirimkan Rp4,2 juta kepada Iwan Bohai (otak pelaku) melalui agen BRI Link. Iwan Bohai adalah otak dari perbuatan tersebut dan saat ini masih dalam pencarian.

Baca juga: 7 Potret Tampan Frederik Kiran Soekarno Seegers Cucu Bule Sang Proklamator dengan Kartika Sari Dewi

Baca juga: Kisah Mistis Tanjakan Panganten Garut, Konon Sangat Pantang Dilewati Oleh Calon Pengantin Hingga Mitos Lainnya

Baca juga: Cerai Sama Arya Saloka? Putri Anne Kepergok Lagi Dugem di Pub Usai Lepas Hijab

Ternyata aksi para pelaku terekam oleh kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dengan bantuan rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Sementara tiga orang lainnya, yaitu Ipin dan Ateng, serta otak pelaku Iwan Bohai, masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4, juga Pasal 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun “ lanjutnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU