Ternyata Masih Laku, Modus Ustadz Gadungan Pengganda Uang Palembang, Berhasil Tipu Korbannya Hingga 300 Juta
--
ASCOMAXX.com - Tertangkap sudah petualangan keempat pelaku dalam sindikat pengganda uang di Kota Palembang yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp300 juta milik korban. Mereka berhasil ditangkap oleh tim unit pidum dan Tekab 134 Polrestabes.
Keempat tersangka adalah Adi Suhardi yang akrab dipanggil Abas dan Sanudin, keduanya merupakan warga Bogor. Selain itu, terdapat Rio Nugroho, seorang warga Pati yang bertindak sebagai sopir, dan Argo, seorang warga Sukabumi yang bertugas memantau situasi di dalam hotel. Penangkapan mereka dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.
Baca juga: Informasi Pemadaman Listrik Hari Ini Di Sulawesi Selatan dan Sekitarnya, Rabu 11 Oktober 2023!
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika korban bergabung dalam grup Facebook dengan nama Persugihan sekitar 5 bulan yang lalu. Pada saat itu, korban berbicara dengan temannya, MM, dan mengungkapkan kebutuhan uang yang besar untuk modal usaha, pelunasan utang, dan pembelian kendaraan. Singkat cerita, korban diajak oleh pelaku AD untuk melakukan komunikasi melalui telepon setelah mengklaim bahwa dia bisa menggandakan uang senilai Rp100 ribu menjadi Rp1 juta dan kelipatannya.