Kooperatif! SYL Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK: Saya Sudah Siap Lahir dan Batin!
--
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Febri Diansyah bahwasanya keliennya akan memenuhi kewajiban hukum.
"Klien kami, Pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK (untuk) memenuhi kewajiban hukumnya," sambung dia.
Di sisi lain rupanya KPK telah resmi mengumumkan SYL bersama dua anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Baca juga: Viral! Konten Kreator Alkes Kelor Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Hina Makanan Khas Sultra
Baca juga: Nekat Lakukan Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ini Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua, semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat ya.