Jadi Tersangka KPK! Ini Dia Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Sorotan
--
ASCOMAXX.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Ia diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah mengungkap hal tersebut.
"Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 siang," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (12/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan bahwa akan segera memnuhi panggilan sebagai komitmen dan bentuk kooperatifnya terhadap hukum.
Baca juga: Kooperatif! SYL Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK: Saya Sudah Siap Lahir dan Batin!
Baca juga: Rekomendasi Warnet VIP Terdekat di Surabaya 2023, Tempat Kumpul Para Crazy Rich Nih!
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai Tersangka,” tutur Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan pada Tim Hukum.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Febri Diansyah bahwasanya keliennya akan memenuhi kewajiban hukum.
"Klien kami, Pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK (untuk) memenuhi kewajiban hukumnya," sambung dia.