Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo (SYL): Pendidikan, Karir, hingga Organisasi yang Diikuti
--
ASCOMAXX.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Ia diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan bahwa akan segera memnuhi panggilan sebagai komitmen dan bentuk kooperatifnya terhadap hukum.
Di sisi lain rupanya KPK telah resmi mengumumkan SYL bersama dua anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Baca juga: Jadi Tersangka KPK! Ini Dia Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Sorotan
Baca juga: Kooperatif! SYL Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK: Saya Sudah Siap Lahir dan Batin!
Baca juga: Sosok Yeffy Candra Dewi Ibunda Mahisiswi Unnes Bunuh Diri Lompat dari Mall Paragon Semarang!
SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua, semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat ya.