Saturday 16th of November 2024
×

Kawasan Bebas Sampah di Bandung Diperluas Menuju Zero Waste City Tahun 2024

Kawasan Bebas Sampah di Bandung Diperluas Menuju Zero Waste City Tahun 2024

--

Peraturan Membuang Sampah di Bandung

Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten/Kota di sekitarnya, akan diterapkan peraturan mengenai pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

1) Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
2) Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
3) Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA 


Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulan sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :

1) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.

2) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah. 

3) Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

4) Setiap camat, lurah, ketua RW dan RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal. 

5) Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah. 

Baca juga: Heboh Mahasiswa UB Meneliti Pesugihan Gunung Kawi, Warga Setempat Angkat Bicara!

Baca juga: Viral Video Remaja Jaksel dan WNA Direkam Diam-diam dan Disebar di Situs Porno!

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrul Yasin Limpo (SYL): Pendidikan, Karir, hingga Organisasi yang Diikuti

Cara Mengolah Sampah Rumah Tangga yang Efektif

Berikut cara mengelola sampah di rumah secara mandiri:

  • Hindari pemakaian kantong plastik dan botol sekali pakai

Kantong plastik dan botol air sekali pakai memiliki dampak negatif pada hewan, lingkungan, dan kesehatan Anda. Kendati kantong dan botol plastik dapat didaur ulang, sebagian besar dari mereka tidak mengalami proses daur ulang. Selain itu, produksi dan daur ulangnya memerlukan sumber daya yang besar.

Karena itu, menjauhi penggunaan kantong dan botol plastik adalah salah satu metode untuk mengurangi sampah di rumah Anda. Anda dapat menggantinya dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti tas yang terbuat dari bahan ramah lingkungan. Anda tidak perlu memiliki banyak tas; satu tas dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Selain itu, Anda dapat menggunakan botol minuman yang dapat digunakan berulang kali, sehingga Anda tidak akan menghasilkan sampah dari botol plastik minuman di rumah.

Sumber:

UPDATE TERBARU