Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL
--
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi. Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Jumlah Pendaftar CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Sainganmu Ada Ratusan Ribu Orang!
Baca juga: Sosok Yeffy Candra Dewi Ibunda Mahisiswi Unnes Bunuh Diri Lompat dari Mall Paragon Semarang!
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Di sisi lain, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," jelas Firli (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.