Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan Pada SYL, Begini Kata Pakar Hukum
--
Pelanggaran ketiga dilakukan ketika Firli bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, 1 November 2018 lalu. Namun, saat akan dijatuhkan sanksi, Firli keburu ditarik kembali ke Polri.
Baca juga: Frekuensi Indosiar Mpeg 4 Terbaru Dari Kodenya Hingga Settingan Manual
Baca juga: Sinopsis dan Judul Asli Bahasa Korea Manhwa The Blinded by the Setting Sun di Naver Comic
Feri mengatakan sejak awal Firli telah memiliki catatan masalah. Dia pun menyoriti proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang dibentuk oleh Jokowi.
Feri mengatakan Firli bukanlah figur yang layak menjadi pimpinan KPK karena catatan yang luar biasa buruk dalam perjalanan kariernya. Firli semestinya tidak mungkin menjadi pimpinan KPK, kecuali didukung oleh kekuatan besar.
Menurut Feri, Jokowi turut bertanggung jawab karena berperan dalam proses pemilihan Firli Cs. Feri menilai Jokowi memiliki kepentingan besar dalam proses tersebut.
Menanggapi pemberitaannya tersebut, ketua KPK Firli Bahuri santai atas kritikan yang dilontarkan terhadap dirinya selama memimpin lembaga antirasuah. Dia mengaku sudah mengabdi 40 tahun lebih pada negara.
Firli juga telah membantah meminta uang kepada Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Firli mengaku pernah bertemu Syahrul, namun sebelum kasus tersebut masuk ke tingkat penyelidikan.