Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan Pada SYL, Begini Kata Pakar Hukum
--
ASCOMAXX.com – Pimpinan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Firli sebelumnya juga dilaporkan terkait dugaan kebocoran penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Laporan ini masih diusut penyidik Polda Metro.
Dia juga sudah pernah diberi sanksi ringan berupa Teguran Tertulis II oleh Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik berupa gaya hidup mewah pada Juni 2020 lalu.
Firli pun kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. Foto pertemuan mereka di lapangan bulu tangkis telah tersebar luas di ineternet. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menilai standar moralitas dan etika KPK menurun. Hal tersebut disebabkan revisi Undang-Undang KPK dan terpilihnya Firli Cs.
Castro menjelashkan bahwa saringan integritas KPK sudah jebol sehingga tidak heran kalau KPK sekarang cenderung rentan dengan negosiasi dan tawar menawar.