Desakan Pencopotan Ketua KPK Firli Bahuri Usai Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Mahfud MD: KPK Bisa Sikapi Sendiri
--
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses Firli.
Baca juga: Kawasan Bebas Sampah di Bandung Diperluas Menuju Zero Waste City Tahun 2024
Para pengunjuk rasa tersebut juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersikap terkait kondisi KPK. Massa mendesak Dewas segera memeriksa Firli.
Sebagai informasi, Firli menjadi sorotan setelah foto pertemuannya dengan SYL beredar. Foto itu muncul di tengah isu adanya dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL yang merupakan salah satu pihak terkait dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus dugaan pemerasan itu juga sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," jelas Firli (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.