Terungkap Motif Pemerasan Seorang Wanita pada Waket DPRD Nias Utara, Pura-pura Digerebek untuk Minta Tebusan
--
ASCOMAXX.com - Penggerebekan terjadi di salah satu hotel OYO Nomor 407, Jalan Periuk, Medan Petisah. Dalam kejadian tersebut melibatkan Waket DPRD Nias Utara yang terungkap tengah mendapatkan pemerasan dari seorang wanita yang tengah bersamanya.
DH adalah wanita yang diduga berada bersama Noferman Zega ketika penggerebekan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai wartawan terjadi pada Rabu (26/7) lalu. DH ditangkap oleh petugas ketika berada di dalam kamar Hotel OYO Nomor 407, Jalan Periuk, Medan Petisah.
Polrestabes Medan telah menetapkan seorang wanita dengan nama Danime Hulu sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega. Sebelumnya, Danime dan Noferman digrebek oleh sejumlah pria di dalam sebuah hotel.
"Benar, bahwa wanita itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari komplotan pemerasan korban (Noferman)," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media.
Baca juga: Modus Tolong Wanita Kecelakaan, Seorang Pemuda di Palembang Niat Curi iPhone 14 Promax Punya Korban
Baca juga: Modus Tolong Wanita Kecelakaan, Seorang Pemuda di Palembang Niat Curi iPhone 14 Promax Punya Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa Danime ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pemerasan terhadap Noferman. Modus operandinya adalah dengan meminta orang lain menggerebek mereka saat berada bersama di hotel.
Fathir menjelaskan bahwa Danime dan Noferman digerebek di hotel yang berlokasi di Jalan Jeruk, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Rabu (26/7).