Saturday 21st of December 2024
×

Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

--

Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

1. Sebab Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

"Jadi, gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," kata Latif di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Januari 2023.


2. Kecelakaan Terjadi Saat Hujan

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB kendaraan licin dan hujan agak gerimis, kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 km/jam," imbuh Latif.

3. Kecepatan Kendaraan Jadi Patokan

Kombes Latif Usman menyinggung soal kecepatan kedua kendaraan saat kecelakaan terjadi. Latif menyebut saat itu Hasya melaju dengan kecepatan 60 km/jam.

Di sisi lain, kecepatan mobil Mitsubishi Pajero yang saat itu dikemudikan oleh purnawirawan polisi ESBW disebut normal.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Ice On My Baby Viral TikTok, Dinyanyikan Oleh Yung Bleu Rapper Amerika

Baca juga: Arti HS Last Ex Viral di TikTok, Ramai Digunakan Untuk Bahas Kenangan Dengan Mantan Pacar!

Baca juga: Sinopsis Manga Kage No Jitsuryokusha Ni Naritakute Chapter 50, Akane Bingung Pecahkan Kasus Makhluk Superior!

4. Keterangan Saksi

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan temannya korban, menjelaskan bahwa ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok. Hasya menghindari hal tersebut dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak sehingga tergelincir dan memasuki ruas jalan lainnya.

"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," terang Latif.

5. Kronologi Kejadian 

Saat korban terjatuh dari arah berlawanan, datang mobil Pajero dikemudikan ESBW yang disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam. ESBW tak bisa menghindari kecelakaan hingga mengakibatkan Hasya tertabrak.

"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.

Sumber:

UPDATE TERBARU