Friday 1st of November 2024
×

Video Viral Anak SMA dan Bule Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Masih Pakai Seragam: Korban Dijual Mucikari Rp 3 Juta

Video Viral Anak SMA dan Bule Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Masih Pakai Seragam: Korban Dijual Mucikari Rp 3 Juta

--

Ia dijual oleh mucikari untuk melayani pria hidung belang. Berdasarkan pengakuan JL, dirinya telah menawarkan ACA kepada dua pria hidung belang untuk melakukan hubungan intim sepanjang tahun 2022.

Salah satu pria yang menggunakan jasa perempuan tersebut ialah WNA berinisial N. ACA dibayar dengan tarif senilai Rp 3 juta. Peristiwa antara ACA dan N itu dilakukan di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022.


Saat melakukan adegan dewasa, N merekam aksi mesum itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan ACA. Hingga video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno. Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Nothing Phone 3 Segera Rilis! Usung Android Versi 14 dengan Kamera Selfi 32 MP

Baca juga: Link Sound Tabrak Tabrak Masuk Oke Gas 2 yang Lagi Rame, Ini Templatenya

Baca juga: Profil dan Biodata Shani JKT48: Umur, Agama, Instagram yang Telah Lulus Setelah 1 Dekade Berkarier

Korban Dijual Mucikari Rp 3 Juta

Bintoro mengungkapkan, pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA. Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya berhasil diringkus. Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung. Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA. Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Nah, demikianlah artikel yang dapat kami bahas pada kesempatan kali ini yang berkenanaan dengan informasi soal video viral anak sma dan bule. Jangan lupa sampaikan komentar melalui kolom di bawah ini, ya. ini.

Sumber:

UPDATE TERBARU