Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata Beserta Contoh Kasusnya
--
1. Contoh hukum pidana diantaranya adalah: Pembunuhan, pencurian atau perampokan, penipuan, pemerasan, penganiayaan, pemerkosaan, korupsi, pengemplangan pajak, pemalsuan dokumen dan lain sebagainya.
2. Contoh Hukum perdata diantaranya adalah: Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.
Baca juga: Sumber Sejarah Kerajaan Kediri Adalah? Berikut Pembahasan Lengkapnya
Baca juga: Barongan Adalah? Berikut Pengertian dan Asal Usul Salah Satu Kesenian Populer Indonesia
Baca juga: Apa Itu Tes VCAT Kampus Mengajar? Berikut Panduan Untuk Mengerjakannya
Nah, demikianlah informasi mengenai perbedaan hukum pidana dan perdata yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!