Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata Beserta Contoh Kasusnya
--
ASCOMAXX.com – Apakah kamu bingung dengan perbedaan hukum pidana dan perdata? Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai perbedaan dari hukum pidana dan perdata yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Indonesia merupakan sebuah negara hukum dimana memiliki aturan dan hukum yang berlaku serta harus ditaati oleh seluruh warga negara. Hukum di Indonesia sendiri dibagi sesuai dengan kasusnya masing-masing.
Baca juga: Sumber Hukum Perdata Antara Lain? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Cara Cek KK (Kartu Keluarga) Jawa Tengah Bisa Dilakukan Online Lewat dukcapil.kemendagri.go.id
Beberapa orang masih tidak mengetahui dengan pasti perbedaan dari hukum pidana dan hukum perdata. Untuk mengetahui jawabannya, baca artikel ini sampai habis!
Pengertian Hukum Pidana
Berdasarkan beberapa sumber, hukum pidana disebut juga sebagai hukum kriminal. Hukum tersebut merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Menurut Moeljatno (2014) menjelaskan bahwa hukum pidana sebagai bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara. Hukum tersebut mengatur ketentuan tentang perbuatan yang tidak boleh dilakukan, disertai ancaman pidana bagi barang siapa yang melakukan.