Viral Lirik Lagu Paman Datang dari MK, Singgung Kebijakan Soal Batas Usia Presiden Jelang Gibran Jadi Cawapres
--
ASCOMAXX.com - Pada artikel kali ini kami akan membahas tentang Lirik Lagu Paman Datang dari MK yang baru-baru ini lagi ramai jadi bahasan warganet. Silahkan simak pembahasan secara lengkapnya berikut ini.
Melalui kesempatan ini, Pakar Hukum Tata Negara Jentera Bivitri Susanti menyebut gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Yang mana baginya putusan ini malah mengakomodir Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. Tak heran, ia menganggap wajar jika masyarakat gelisah bahkan marah atas orkestrasi politik ini.
Baca juga: Sosok Nanang Kusumo Polisi Viral di Medsos, Sempat Dipuji-puji Kini Banyak Dihujat Netizen!
Baca juga: Resmi Menjadi Ketua IKA Fisip UNPAD 2023-2027, Saddam Al Jihad Bakal Siapkan Program Beasiswa
Dalam kesempatan ini, Bivitri merinci 3 pandangan utama jelang putusan MK besok. Pertama, menurutnya keputusan soal usia capres-cawapres bukan di ranah yudikatif.
Baginya perubahan seharusnya dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Namun, ia menyebut wakil rakyat itu sudah berjanji pada 2021 lalu tidak akan mengutak-atik UU Pemilu jelang 2024.
Lalu, ia menentang langkah terang-terangan elite politik yang mengusung Gibran sebagai cawapres melalui berbagai spanduk hingga keterangan di media. Baginya, ini adalah langkah ilegal, lantaran sang wali kota Solo itu secara usia tidak memenuhi aturan yang ada.
"Ketiga, di MK kita punya masalah, ada benturan kepentingan antara MK dengan satu nama di bawah 40 tahun, yaitu Gibran. Tentu saja kita tahu Ketua MK (Anwar Usman) adalah paman Gibran," katanya dalam diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10).