Siapa Sosok Sadikin Rusli? Terima Uang Rp 40 Miliar Kasus BTS Kominfo!
--
Sadikin Rusli sekeluarga memiliki perusahaan di bidang perkayuan yakni PT Sono Cipta Abadi, di jalan Mangkurejo no. 688, Kwangsan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur sesuai akta no 7, AHU-0039705.AH.01.02.Tahun 2022.
Dalam kasus ini, Sadikin Rusli merupakan tersangka ke 14. Ia dijerat dengan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sadikin Rusli kemudian ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2023 hingga tanggal 3 November 2023.
Baca juga: Bukan Mistis! Ini Alasan Kampung Mati di Cepoko Semarang Ditinggalkan Para Warga
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat ya.