Dukun Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur Sudah Ditangkap Polisi, Dibawa ke Hutan Keramat Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit
--
ASCOMAXX.com - Baru baru ini Madiun, seorang laki-laki paruh baya telah diamankan oleh Polres Madiun karena terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Tersangka, yang dikenal dengan inisial WS (48) dan mengaku sebagai dukun sakti, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya untuk memuaskan nafsu bejat.
AKP Danang Abrianto menjelaskan bahwa korban, yang memiliki inisial SN dan masih di bawah umur, akhirnya menuruti perbuatan bejat WS karena korban dipujuk dengan janji bahwa sang pelaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit ayahnya.
Baca juga: Siapa Sosok Sadikin Rusli? Terima Uang Rp 40 Miliar Kasus BTS Kominfo!
Korban percaya pada perkataan pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Kemudian, pelaku membawa korban ke hutan untuk mengambil air keramat.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Abrianto, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Danang mengungkapkan bahwa kejadian pemerkosaan bermula ketika tersangka, yang berasal dari Kecamatan Dolopo, mengklaim dirinya sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit ayah korban. Karena keinginan untuk kesembuhan ayahnya, korban pun menerima permintaan tersangka untuk mengambil air di hutan keramat di Dolopo.