Sunday 24th of November 2024
×

Apa Saja Perbedan Ijazah Legalisir dan Yang Belum? Cek Juga Contohnya di Bawah Ini!

Apa Saja Perbedan Ijazah Legalisir dan Yang Belum? Cek Juga Contohnya di Bawah Ini!

--

Banyak manfaat yang didapatkan dari sebuah ijazah, seperti menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, dapat menilai kecerdasan yang dimiliki dari nilai yang didapat selama masa tempuh pendidikan, dan ijazah menjadi syarat penting yang harus ada untuk menjadi tenaga pendidik atau bekerja di perusahaan, dan lain sebagainya.

Selain itu, penerbitannya harus dikeluarkan oleh instansi pendidikan yang sudah terakreditasi. Jika berdasarkan jenjang pendidikan, instansi tersebut adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi/Universitas.

Perbedaan Ijazah Legalisir dan Belum


Pada Ijazah legalisir memiliki tanda tangan, stempel, dan cap resmi dari pihak yang berwenang, seperti sekolah atau pendidikan tinggi. Legalisasi ini bertujuan untuk memberikan keabsahan hukum atas ijazah tersebut di negara tertentu.

Baca juga: Kumpulan Ide Lukisan Ekspresionisme untuk Pemula, Mudah Ditirukan dengan Teknik Berikut!

Baca juga: Perbedaan Seni Rupa Modern Dan Seni Pop Art di Dalam Sebuah Karya Seni, Mulai Dari Asal Usul Hingga Tokoh Dibaliknya

Baca juga: Contoh Penulisan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang Benar, Lengkap untuk Berbagai Acara!

Sedangkan ijazah yang belum dilegalisir artinya ijazah tersebut belum mendapat tanda tangan, stempel, atau cap resmi dari pihak yang berwenang. Ijazah yang belum dilegalisir biasanya hanya bisa digunakan sebagai bukti pencapaian akademik dalam lingkup tertentu.

Contoh Dokumen Ijazah Sudah Legalisir

 

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait perbedaan dari ijazah legalisir dan juga belum. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan bisa membantu untuk kalian.

Sumber:

UPDATE TERBARU