Muda Mudi Mesum di Toilet Masjid Dawe Kudus Bikin Geger, Begini Kronologi Penggerebekannya!
--
"Usai kami amankan, kami undang orangtua dan guru yang bersangkutan kemudian kami musyawarah bersama. Hasil kesepakatan bersama mereka akan dilakukan pembinaan di pondok pesantren," jelasnya.
”Pelaku usianya 17 tahun (Laki-laki, Red) warga Demak dan 15 tahun. Pelaku di bawah umur,” ungkapnya.
Kapolsek pun memanggil kedua orangtua pelaku untuk dimintai keterangan.
“Kami telah mengundang orangtua dari pelajar laki-laki dan perempuan, juga dari guru pelajar tersebut, kami musyawarah di sini dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Budianto.
“Dikhawatirkan si perempuan hamil karena mereka sudah melakukan (hubungan badan), tapi setelah diperiksa ternyata hasilnya negatif,” terangnya.
Baca juga: Profil Andy Wahab Alias AW, Selingkuhan Dokter Karina Dinda Lestari yang Ngamar Bareng di Kos-Kosan
Kedua belah pihak, lanjut Iptu Budi, telah sepakat untuk melakukan pembinaan terhadap dua pelajar itu di pondok pesantren.
“Sudah musyarawah dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka akan dipondokkan,” timpalnya.
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.