Link Video 16 Detik Mahasiswi Batam yang Disebar Mantan Kekasih, Direkam dan Dipaksa dengan Tidak Etis
--
Kepolisian mengatakan untuk segera menyelidiki informasi tersebut dan memberikan dukungan kepada pemilik akun yang diduga merupakan mahasiswanya di Batam.
Ungkap Motif Penyebaran Video
Kombes Pol Nasriadi, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan karyawan dari salah satu perusahaan swasta di Batam. Pelaku memutuskan untuk menyebar video yang tak senonoh tersebut sebagai respons atas pengakhiran hubungan dengan korban.
“Korban inisial N, 20 tahun. Dan pelaku berinisial A, 22 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan di Batam. Motifnya menyebar video tersebut karena tidak ingin diputuskan oleh korban,” kata Nasriadi, Kamis (19/10/2023).
Nasriadi menjelaskan bahwa pelaku mengunjungi rumah korban dan berusaha melakukan hubungan intim dengannya. Selama pertemuan tersebut, adegan tersebut direkam secara tidak etis.
“Korban di bawah ancaman pelaku, (hubungan intim dilakukan) saat orangtua korban tidak di rumah,” jelasnya.
Baca juga: Link Video Syur Viral Mahasiswa di Batam 16 Detik Full No Sensor, Jadi Buruan Warga Twitter
Baca juga: Debutnya Ciamik! Megawati Hangestri Pertiwi Dapatkan Pujian dari Media Korea
Di sini user dengan akun @3_.12_____ menjelaskan bahwa pemilik akun ini telah mengalami tekanan dari mantan kekasihnya, A*****, selama dua tahun.
Pemilik akun tampaknya akhirnya memutuskan untuk berani meninggalkan A*****, yang kemudian menyebar video tersebut. @3_.12_____ mengklaim bahwa A***** telah melakukan kekerasan terhadap N**** selama ini.
Salah satu teman dekat pemilik akun lainnya, yang diidentifikasi sebagai @ab****_, memberikan informasi bahwa pemilik akun sering menjadi korban penyiksaan oleh A*****. Di sini @ab***** memohon agar A***** tidak lagi meresahkan dan menyebarkan video tersebut.