Harga Bawang Merah di Brebes Anjlok, Apa itu Janda Pirang yang Bikin Petani Merugi?
--
Melihat fenomena ini, Alex berharap bahwa pemerintah, khususnya Bulog, dapat terlibat dalam proses penyerapan bawang merah dari para petani. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2017.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah memberikan dasar hukum yang mengharuskan penyerapan bawang merah oleh Bulog ketika harganya mencapai Rp15 ribu per kg. Namun, hingga saat ini, ketentuan tersebut belum direalisasikan.
Baca juga: Arti Kata Chawnima Lee yang Dipopulerkan Tiktokers Hansen Vendi Agus, Bahasa Gaul Viral di Tiktok!
Alex menekankan bahwa saat ini para petani bawang merah sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah, terutama mengingat harga bawang merah telah menjadi sangat murah sejak pertengahan Juli 2023.
Alex juga mengungkapkan bahwa saat harga bawang merah tinggi, pemerintah memerintahkan operasi pasar untuk menstabilkan harga agar tetap terjangkau. Namun, pada saat harga turun seperti saat ini, pemerintah belum memberikan dukungan yang diharapkan oleh para petani. Oleh karena itu, ABMI saat ini sedang mengirim surat kepada Komisi IV DPR RI untuk menginisiasi dialog bersama perwakilan petani.